A. Rejection (Penolakan)
1. Definisi
Rejection adalah keterampilan atau teknik yang digunakan konselor untuk melarang konseli melakukan rencana yang akan membahayakan atau merugikan dirinya atau orang lain. Konselor menyatakan pendapatnya berdasarkan pertimbangan objektif, yang bersifat menolak pandangan hidup, tindakan, atau rencana konseli.
2. Tujuan
Tujuan dari pemberian rejection adalah:
a. Agar konseli tidak melakukan rencana yang membahayakan dan merugikan diri sendiri dan orang lain
b. Agar konseli memikirkan kembali rencanya yang sudah diputuskan
c. Agar konseli tidak cepat mengambil keputusan yang salah serta membahayakan.
3. Jenis-Jenis
Secara umum ada dua jenis penolakan, yaitu:
a. Penolakan secara halus
Contoh:
Konseli : “Pak, kemarin saya habis bertengkar dengan teman sekamar saya karena saya dikira membohongi dan menusuk dia dari belakang. Ternyata teman saya menyukai cowo yang sedang mendekati saya. Saya bingung karena sekarang sikap dia berubah dan membuat saya merasa tidak nyaman. Apa saya harus pindah kos saja ya?”
Konselor : “Coba anda pikirkan dulu baik-baik keputusan anda untuk pindah kos setelah pertengkaran anda dengan teman sekamar anda terjadi.”
b. Penolakan secara terang-terangan/langsung
Contoh:
Konseli : “Pak, kemarin saya habis bertengkar dengan teman sekamar saya karena saya dikira membohongi dan menusuk dia dari belakang. Ternyata teman saya menyukai cowo yang sedang mendekati saya. Saya bingung karena sekarang sikap dia berubah dan membuat saya merasa tidak nyaman. Apa saya harus pindah kos saja ya?”
Konselor : “Jangan, sebaiknya hubungan persahabatan antara anda dengan teman sekamar anda jangan sampai terpecah berai.”
4. Penggunaan
Teknik ini hanya boleh digunakan jika hubungan antara konseli dengan konselor sangat baik, sehingga komentar negatif dari konselor tidak akan merusak hubungan, bahkan akan membantu konseli untuk menghadapi dirinya sendiri secara realistis. Konselor yang berpengalaman sekalipun akan sangat berhati-hati dalam hal ini. Konselor yang bertugas di institusi pendidikan dapat saja mempunyai pertimbangan tertentu sebagai dasar yang membenarkan penggunaan teknik ini, misalnya pertimbangan moral dan pertimbangan pedagogis.
5. Waktu Pemberian
Rejection diberikan oleh konselor kepada konseli ketika konseli akan melakukan rencana yang akan membahayakan atau merugikan dirinya sendiri atau orang lain.
B. Advice (Saran/Nasihat)
1. Definisi
Advice adalah keterampilan atau teknik yang digunakan konselor untuk memberikan nasehat atau saran bagi konseli agar konseli dapat lebih jelas, pasti mengenai apa yang akan dikerjakan.
2. Tujuan
a. Agar konseli lebih jelas dan lebih pasti mengenai apa yang akan dikerjakan (advice persuasif)
b. Agar konseli mengetahui fakta mengenai informasi yang sama sekali belum klien ketahui (advice langsung)
c. Agar konseli mangetahui kelebihan dan kekurangan setiap alternatif pilihan (advice alternatif)
3. Jenis-Jenis
Secara umum, ada tiga jenis advice, yaitu advice langsung, advice persuasif, dan advice alternatif.
a. Advice Langsung
Advice langsung adalah saran atau nasihat yang diberikan langsung pada konseli berupa fakta jika konseli sama sekali tidak mempunyai informasi tentang fakta atau hal yang ia hadapi.
Contoh:
Konseli : “Bu, saya ingin sekali masuk ke STAN tetapi saya sama sekali tidak tahu syarat-syarat apa yang diperlukan untuk itu. apakah Ibu mengetahuinya?”
Konselor : “Kebetulan di kantor Ibu belum ada informasi tersebut dan saya sendiri kurang mengetahuinya, namun alangkah lebih baiknya kamu datang ke sekretariat atau mungkin kamu cek ke website STAN untuk memperoleh informasi tersebut lebih jelas.”
b. Advice Persuasif
Advice persuasif adalah saran atau nasihat yang diberikan konselor bilamana konseli tidak mengemukakan alasan-alasan yang logis dan dapat diterima dari rencana yang akan dilakukan.
Contoh:
Konseli : “Bu, saya merasa malu pada diri sendiri karena sering sekali lupa sampai-sampai teman saya menjadi sebal kepada saya. Saya ingin membuat checklist agar saya bisa mengatasi sifat pelupa saya.”
Konselor : “Berdasarkan alasan yang kamu kemukakan tadi yaitu kamu ingin membuat checklist agar bisa mengatasi sifat pelupamu maka baik sekali jika rencanamu dilaksanakan.”
c. Advice Alternatif
Advice alternatif adalah nasihat atau saran yang diberikan konselor setelah konseli mengetahui kelebihan dan kelemahan setiap alternatif.
Contoh:
Konseli : “Bu, saya bingung di satu sisi saya ingin pindah kos karena teman-teman saya pindah semua, namun orang tua tidak memperbolehkan saya untuk pindah kos. Saya harus bagaimana Bu?”
Konselor : “Baiklah, mari kita bicarakan bersama keuntungan dan kerugian serta konsekuensinya kamu pindah kos atau tidak, sehingga nanti kita temukan pilihan yang tepat.”
(Konselor dan konseli membahas keuntungan dan kerugian atau faktor-faktor pendukung dan faktor-faktor penghambat setiap pilihan di atas sehingga akhirnya konseli mengetahui keuntungan dan kekurangan masing-masing pilihan tersebut.)
Konselor : “Setelah kamu mengetahui keuntungan dan kerugian setiap pilihan tersebut, maka sebaiknya kamu memilih pilihan yang paling menguntungkan bagi kamu dengan segala konsekuensinya.
4. Penggunaan
Konselor mamberikan nasihat agar konseli mengambil tindakan tertentu atau memilih cara A daripada cara B. Ada konseli yang kadang-kadang membutuhkan hal ini, lebih-lebih bila ia sedang dalam dalam keadaan bingung. Konselor yang berpengalaman tidak akan ragu-ragu menggunakan teknik ini, tetapi dia harus sangat bijaksana dalam menentukan terhadap siapa dan kapan teknik ini sebaiknya digunakan.
Pemberian nasihat sebaiknya dilakukan jika konseli memintanya. Walaupun demikian, konselor tetap harus mempertimbangkannya apakah pantas untuk memberi nasihat atau tidak. Sebab dalam memberi nasihat tetap dijaga agar tujuan konseling yakni kemandirian klien harus tetap tercapai.
5. Waktu Pemberian
Advice biasanya baru diberikan dalam fase penyelesaian masalah, bila seluk-beluk permasalahannya sudah jelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar